Selasa, 13 November 2012

PENILAIAN HASIL BELAJAR

A.    Pengertian dan Tujuan Evaluasi
1.    Pengertian
Wiersma dan Jurs membedakan antara evaluasi, pengukuran dan testing. Mereka berpendapat bahwa evaluasi adalah suatu proses yang mencakup pengukuran dan mungkin juga testing, yang juga berisi pengambilan keputusan tentang nilai. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Arikunto yang menyatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan mengukur dan menilai. Kedua pendapat di atas secara implisit menyatakan bahwa evaluasi memiliki cakupan yang lebih luas daripada pengukuran dan testing.
Ralph W. Tyler, yang dikutip oleh Brinkerhoff dkk. Mendefinisikan evaluasi sedikit berbeda. Ia menyatakan bahwa evaluation as the process of determining to what extent the educational objectives are actually being realized. Sementara Daniel Stufflebeam (1971) yang dikutip oleh Nana Syaodih S., menyatakan bahwa evaluation is the process of delinating, obtaining and providing useful information for judging decision alternatif. Demikian juga dengan Michael Scriven (1969) menyatakan evaluation is an observed value compared to some standard. Beberapa definisi terakhir ini menyoroti evaluasi sebagai sarana untuk mendapatkan informasi yang diperoleh dari proses pengumpulan dan pengolahan data.
Nurgiyantoro (1988:5) menyebutkan bahwa evaluasi adalah proses untuk mengukur kadar pencapaian tujuan. Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa evaluasi yang bersinonim dengan penilaian tidak sama konsepnya dengan pengukuran dan tes meskipun ketiga konsep ini sering didapatkan ketika masalah evaluasi pendidikan dibicarakan. Dikatakannya bahwa penilaian berkaitan dengan aspek kuantitatif dan kualitatif, Pengukuran berkaitan dengan aspek kuantitatif, sedangkan tes hanya merupakan salah satu instrumen penilaian. Meskipun berbeda, ketiga konsep ini merupakan satu kesatuan dan saling memerlukan. Hal senada juga disampaikan oleh Nurgiyantoro (1988) dan Sudijono (2006).

2.    Tujuan
Menurut Reece dan Walker (1997 : 420) terdapat beberapa alasan mengapa evaluasi harus dilakukan, yaitu:
a.    Memperkuat kegiatan belajar
b.    Menguji pemahaman dan kemampuan siswa.
c.    Memastikan pengetahuan prasyarat yang sesuai.
d.    Mendukung terlaksananya kegiatan pembelajaran.
e.    Memotivasi siswa.
f.    Memberi umpan balik bagi siswa.
g.    Memelihara standar mutu.
h.    Mencapai kemajuan proses dan hasil pembelajaran.
i.    Memprediksi kinerja pembelajaran selajutnya.
j.    Menilai kualitas belajar.

Menurut Kurikulum 1975 (Buku III B – tentang Pedoman Penilaian), dapat kita baca bahwa tujuan atau fungsi evaluasi belajar siswa di sekolah pada dasarnya dapat digolongkan kedalam 4 (empat) kategori yaitu:
a.    Untuk memberi umpan balik (feedback) kepada guru, sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan mengadakan revisi program dan remidial program bagi siswa.
b.    Untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar masing-masing siswa, yang antara lain diperlukan untuk memberikan laporan kepada para orang tua siswa, penetapan kenaikkan kelas, dan penentuan lulus tidaknya siswa.
c.    Untuk menempatkan siswa dalam situasi belajar mengajar yang tepat (misalnya dalam penentuan jurusan) sesuai dengan tingkat kemampuan dan atau karakteristik lain yang dimiliki siswa.
d.    Untuk mengenal latar belakang (psikologi, pisik, dan lingkungan) siswa yang mengalami kesulitan-kesulitan belajar. Yang hasilnya dapat dipakai sebagai dasar untuk memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.

Tujuan umum evaluasi pendidikan adalah untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu, mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pembelajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu.
Tujuan khusus evaluasi pendidikan adalah untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan, untuk mencari dan menemukan faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya (Sudijono, 2006:17).






B.    Prinsip – Prinsip Evaluasi
Terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan evaluasi, agar mendapat informasi yang akurat, diantaranya:
1.    Dirancang secara jelas abilitas yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan interpretasi hasil penilaian. Patokan : Kurikulum/silabi.
2.    Penilaian hasil belajar menjadi bagian integral dalam proses belajar mengajar.
3.    Agar hasil penilaian obyektif, gunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif.
4.    Hasilnya hendaknya diikuti tindak lanjut.

Prinsip lain yang dikemukakan oleh Ngalim Purwanto adalah:
1.    Penilaian hendaknya didasarkan pada hasil pengukuran yang komprehensif.
2.    Harus dibedakan antara penskoran (scoring) dengan penilaian (grading)
3.    Hendaknya disadari betul tujuan penggunaan pendekatan penilaian (PAP dan PAN)
4.    Penilaian hendaknya merupakan bagian integral dalam proses belajar mengajar.
5.    Penilaian harus bersifat komparabel.
6.    Sistem penilaian yang digunakan hendaknya jelas bagi siswa dan guru.

Evaluasi hasil belajar dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada tiga prinsip dasar berikut ini.
1.    Prinsip Keseluruhan
Yang dimaksud dengan evaluasi yang berprinsip keseluruhan atau menyeluruh atau komprehensif adalah evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh, menyeluruh. Maksud dari pernyataan ini adalah bahwa dalam pelaksanaannya evaluasi tidak dapat dilaksanakan secara terpisah, tetapi mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup dan bukan benda mati.
Dalam hubungan ini, evaluasi diharapkan tidak hanya menggambarkan aspek kognitif, tetapi juga aspek psikomotor dan afektif pun diharapkan terangkum dalam evaluasi. Jika dikaitkan dengan mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, penilaian bukan hanya menggambarkan pemahaman siswa terhadap materi ini, melainkan juga harus dapat mengungkapkan sudah sejauh mana peserta didik dapat menghayati dan mengimplementasikan materi tersebut dalam kehidupannya.
Jika prinsip evaluasi yang pertama ini dilaksanakan, akan diperoleh bahan-bahan keterangan dan informasi yang lengkap mengenai keadaan dan perkembangan subjek subjek didik yang sedang dijadikan sasaran evaluasi.
2.    Prinsip Kesinambungan
Istilah lain dari prinsip ini adalah kontinuitas. Penilaian yang berkesinambungan ini artinya adalah penilaian yang dilakukan secara terus menerus, sambung-menyambung dari waktu ke waktu. Penilaian secara berkesinambungan ini akan memungkinkan si penilai memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik sejak awal mengikuti program pendidikan sampai dengan saat-saat mereka mengakhiri program-program pendidikan yang mereka tempuh.
3.    Prinsip Objektivitas
Prinsip objektivitas mengandung makna bahwa evaluasi hasil belajar terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subjektif. Orang juga sering menyebut prinsip objektif ini dengan sebutan “apa adanya”. Istilah apa adanya ini mengandung pengertian bahwa materi evaluasi tersebut bersumber dari materi atau bahan ajar yang akan diberikan sesuai atau sejalan dengan tujuan instruksional khusus pembelajaran. Ditilik dari pemberian skor dalam evaluasi, istilah apa adanya itu mengandung pengertian bahwa pekerjaan koreksi, pemberian skor, dan penentuan nilai terhindar dari unsur-unsur subjektivitas yang melekat pada diri tester. Di sini tester harus dapat mengeliminasi sejauh mungkin kemungkinan-kemungkinan “hallo effect” yaitu jawaban soal dengan tulisan yang baik mendapat skor lebih tinggi daripada jawaban soal yang tulisannya lebih jelek padahal jawaban tersebut sama. Demikian pula “kesan masa lalu” dan lain-lain harus disingkirkan jauh-jauh sehingga evaluasi nantinya menghasilkan nilai-nilai yang objektif.
Dengan kata lain, tester harus senantiasa berpikir dan bertindak wajar menurut keadaan yang senyatanya, tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan yang sifatnya subjektif. Prinsip ini sangat penting sebab apabila dalam melakukan evaluasi, subjektivitas menyelinap masuk dalam suatu evaluasi, kemurnian pekerjaan evaluasi itu sendiri akan ternoda.
Sebenarnya bukan hanya tiga prinsip di atas yang menjadi ukuran dalam untuk melakukan evaluasi. Dimyati dan Mujiono (2006:194-199) menyebutkan bahwa evaluasi yang akan dilakukan juga harus mengikuti prinsip kesahihan (valid), keterandalan (reliabilitas), dan praktis.
4.    Kesahihan
Sebuah evaluasi dikatakan valid jika evaluasi tersebut secara tepat, benar, dan sahih telah mengungkapkan atau mengukur apa yang seharusnya diukur. Agar diperoleh hasil evaluasi yang sahih, dibutuhkan instrumen yang memiliki/memenuhi syarat kesahihan suatu instrumen evaluasi.
Contoh berikut dapat dijadikan sarana untuk memahami pengertian valid. Contoh yang dimaksud adalah berupa  barometer dan termometer. Barometer adalah alat ukur yang dipandang tepat untuk mengukur tekanan udara. Jadi, kita dapat mengatakan bahwa barometer tanpa diragukan lagi adalah alat pengukur yang valid untuk mengukur tekanan udara. Dengan kata lain, apa seseorang melakukan pengukuran terhadap tekanan udara dengan menggunakan alat pengukur berupa barometer hasil pengukuran yang diperoleh itu dipandang tepat dan dapat dipercaya. Demikian pula halnya denga termometer. Termometer adalah alat pengukur yang dipandang tepat, benar, sahih, dan abash untuk mengukur tinggi rendahnya suhu udara. Jadi dapat dikatakan bahwa termometer adalah adalah alat pengukur yang valid untuk mengukur suhu udara (Sudijono, 2006:96).
Sahih atau tidaknya evaluasi tersebut ditentukan oleh faktor-faktor instrumen evaluasi itu sendiri, administrasi evaluasi dan penskoran, respon-respon siswa (Gronlund, dalam Dimyati dan Mujiono (2006:195). Kesahihan instrumen evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan pengalaman. Dari dua cara tersebut, diperoleh empat macam kesahihan yanga terdiri atas kesahihan isi (content validation), kesahihan konstruksi (contruction validity), kesahihan ada sekarang (concurrent validity), dan kesahihan prediksi (prediction validity) (Arikunto, 1990:64).
5.    Keterandalan
Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan yaitu tingkat kepercayaan bahwa suatu evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat. Maksud dari pernyataan ini adalah jika suatu eveluasi dilakukan pada subjek yang sama evaluasi senantiasa menunjukkan hasil evaluasi yang sama atau sifatnya ajeg dan stabil. Dengan demikian suatu ujian, misalnya, dikatakan telah memiliki reliabilitas apabila skor-skor atau nilai-nilai yang diperoleh para peserta ujian untuk pekerjaan ujiannya adalah stabil, kapan saja, dimana saja ujian itu dilaksanakan, dan oleh siapa saja pelaksananya.
Keterandalan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:
a.    Panjang tes (length of tes). Panjang tes berhubungan dengan banyaknya butir tes. Pada umumnya lebih banyak butir tes, lebih tinggi keterandalan evaluasi. Hal ini terjadi karena makin banyak soal tes, makin banyak sampel yang diukur.
b.    Sebaran skor (spread of scores). Besarnya sebaran skor akan membuat kemungkinan perkiraan keterandalan lebih tinggi menjadi kenyataan.
c.    Tingkat kesulitan tes (difficulty of tes). Tes yang paling mudah atau paling sukar untuk anggota-anggota kelompok yang mengerjakan cenderung menghasilkan skor tes keterandalan yang lebih rendah. Hal ini disebabkan antara hasil tes yang mudah dan sulit keduanya salam suatu sebaran skor yang terbatas.
d.    Objektivitas (objektivity). Objektivitas suatu tes menunjuk kepada tingkat skor kemampuan yang sama (yang dimiliki oleh para siswa) dan memperoleh hasil yang sama dalam mengerjakan tes.
6.    Kepraktisan
Kepraktisan suatu evaluasi bermakna bahwa kemudahan-kemudahan yang ada pada instrumen evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi, memperoleh hasil maupun kemudahan dalam menyimpan.
C.    Macam – Macam Tes
1.    Menurut pelaksanaannya dalam praktek test terbagi atas :
a)    Tes tulisan (written tes), yaitu test yang mengajukan butir-butir pertanyaan dengan mengharapkan jawaban tertulis. Biasanya test ini digunakan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
b)    Test lisan (oral test), yaitu tes yang mengajukan pertanyan-pertanyaan dengan menghendaki jawaban secara lisan. Test ini juga dilakukan untuk aspek kognitif peserta didik.
c)    Test perbuatan (performance test), yaitu tes yang mengajukan pertanyan-pertanyaan dengan menghendaki jawaban dalam bentuk perbuatan. Test ini digunakan untuk menilai aspek psikomotor/ keterampilan peserta didik.





2.    Menurut fungsinya test terbagi atas :
a)    Tes formatif (formative test), yaitu test yang dilaksanakan setelah selesainya satu pokok bahasan. Test ini berfungsi untuk menetukan tuntas tidaknya satu pokok bahasan. Tindak lanjut yang dapat dilakukan setelah diketahui hasil test formatif peserta didik adalah:
1)    Jika materi yang ditestkan itu telah dikuasai, maka pembelajaran dilanjutkan dengan pokok bahasan yang baru.
2)    Jika ada bagian-bagian yang belum dikuasai oleh peserta didik, maka sebelum melanjutkan pokok bahasan yang baru, terlebih dahulu diulangi atau dijelaskan kembali bagian-bagian yang belum di kuasai. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki tingkat penguasaan peserta didik
b)    Tes sumatif (summative test), yaitu test yang diberikan setelah sekumpulan satuan program pembelajaran selesai diberikan. Disekolah test ini dikenal sebagai ulangan umum.
c)    Test diagnostik (Diagnostic test), yaitu test yang dilakukan untuk menentukan secara tepat, jenis kesulitan yang dihadapi oleh peserta didik dalam suatu mata pelajaran tertentu.

3.    Menurut waktu diberikannya test tergagi atas:
a)    Pra test (pre test), yaitu test yang diberikan sebelum proses pembelajaran. Test ini bertujuan untuk mengetahui sejauh manakah materi yang akan diajarkan telah dapat dikuasai oleh peserta didik. Jenis-jenis pra test antara lain:
1)    Test persyaratan (Test of entering behavior), yaitu tes yang dilaksanakan untuk mengetahui kemampuan dasar yang menjadi syarat guna memasuki suatu kegiatan tertentu.
2)    Input test (test of input competence), yaitu test yang digunakan menentukan kegiatan belajar yang relevan, berhubungan dengan kemampuan dasar yang telah dimiliki oleh peserta didik.
b)    Test akhir (Post test), yaitu test yang diberikan setelah dilaksanakan proses pembelajaran. Tes tersebut bertujuan untuk mengetahui tingkat kemajuan intelektual (tingkat penguasaan materi) peserta didik. Biasanya test ini berisi pertanyaan yang sama dengan pra test.

4.    Menurut kebutuhannya, macam test antara lain:
a)    Psycho test, yaitu test tentang sifat-sifat atau kecenderungan atau hidup kejiwaan seseorang (peserta didik).
b)    IQ test, yaitu test kecerdasan. Test ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kecerdasan seseorang (peserta didik).
c)    Test kemampuan (aptitude test), yaitu test bakat. Test ini bertujuan untuk mengungkap kemampuan atau bakat khusus yang dimiliki oleh seseorang.

5.    Menurut jenisnya tes terbagi menjadi:
a)    Test standar, yaitu test yang sudah dibakukan setelah mengalami beberapa kali uji coba (try out) dan memenuhi syarat test yang baik.
b)    Test buatan guru, yaitu test yang dibuat oleh guru.

6.    Menurut jenis waktu yang disediakan test terdiri atas:
a)    Power test, yakni test dimana waktu yang disediakan untuk menyelesaikan test tidak dibatasi.
b)    Speed test, yaitu test dimana waktu yang disediakan untuk menyelesaikan test dibatasi.

Perbandingan Tes Diagnostik, Tes Formatif, dan Tes Sumatif
Ditinjau dari    Tes Diagnostik    Tes Formatif    Tes Sumatif
Fungsinya    •    mengelompokkan siswa berdasarkan kemampuannya
•    menentukan kesulitan belajar yang dialami    Umpan balik bagi siswa, guru maupun program untuk menilai pelaksanaan suatu unit program    Memberi tanda telah mengikuti suatu program, dan menentukan posisi kemampuan siswa dibandingkan dengan anggota kelompoknya
cara memilih tujuan yang dievaluasi    •    memilih tiap-tiap keterampilan prasarat
•    memilih tujuan setiap program pembelajaran secara berimbang
•    memilih yang berhubungan dengan tingkah laku fisik, mental dan perasaan    Mengukur semua tujuan instruksional khusus    Mengukur tujuan instruksional umum
Skoring (cara menyekor)    menggunakan standar mutlak dan relatif    menggunakan standar mutlak    menggunakan standar relatif

D.    Macam – Macam Intrusmen/Alat Evaluasi
Macam-macam Instrumen Penilaian Hasil Belajar (Tes dan Non tes) Instrumen Tes
Tes dapat  didefinisikan sebagai suatu pertanyaan atau tugas atau seperangkat tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait atau atribut pendidikan atau psikologik yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar. Bila dilihat dari konstruksinya maka tes dapat diklasifikasikan menjadi:
1.    Tes Essay (Uraian)
a)    Pengertian Tes Essay (Uraian)
Tes essay adalah butir soal yag mengandung pertanyaan atau tugas yang jawaban atau pengerjaan soal tersebut harus dilakukan dengan cara mengekspresikan pikiran peserta tes. Ciri khas tes essay adalah jawaban terhadap soal tersebut tidak disediakan oleh orang yang mengkonstruksikan butir soal, tetapi harus dipasok oleh peserta tes. Jadi yang terutama membedakan tipe soal objective dan tipe soal uraian adalah siapa yang menyediakan jawaban atau alternative jawaban terhadap soal atau tugas yang diberikan. Butir soal tipe uraian hanya terdiri dari pertanyaan atau tugas (kadang-kadang juga harus disertai dengan beberapa ketentuan dalam menjawab soal tersebut), dan jawaban sepenuhnya harus dipirkan oleh peserta tes.Setiap peserta tes dapat memilih, menghubungkan dan menyampaikan gagasannya dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Dengan pengertian ini maka akan segera kelihatan bahwa pemberian skor terhadap jawaban soal tidak mungkin dilakukan secara objektiv.
b)    Kelebihan Tes Essay (Uraian)
1)    Tes essay dapat digunakan dengan baik untuk mengukur hasil belajar yang kompleks.
2)    Tes bentuk uraian terutama menekankan kepada pengukuran kemampuan dan keterampilan mengintegrasikan berbagai buah pikiran dan sumber informasi ke dalam suatu pola berpikir tertentu, yang disertai dengan keterampilan pemecahan masalah. Integrasi buah pikiran itu membutuhkan dukungan kemampuan untuk mengekspresikannya.
3)    Bentuk tes essay lebih meningkatkan motivasi peserta tes untuk belajar dibandingkan bentuk tes dan yang lain.
4)    Memudahkan dosen untuk menyusun butir soal. Kemudahan ini dapat disebabkan karena jumlah butir soal tidak perlu terlalu banyak dan dosen tidak selalu harus memasok jawaban atau kemungkinan jawaban yang benar.
5)    Tes essay sangan menekankan kemampuan menulis. Karena akan sangat mendorong mahasiswa dan dosen untuk belajar dan mengajar menyatakan pikiran secara tertulis. 

c)    Kelemahan Tes Essay (Uraian)
1)    Reliabilitas rendah. Artinya skor yang dicapai oleh peserta tes tidak konsisten bila tes yang sama atau tes yang parallel diuji ulang beberapa kali.
2)    Untuk menyelesaikan tes essay dengan baik dosen dan mahasiswa harus menyediakan waktu cukup banyak.
3)    Jawaban peserta tes kadang-kadang disertai dengan bualan.
4)    Kemampuan menyatakan pikiran secara tertulis menjadi hal yang paling utama membedakan prestasi belajar antar mahasiswa.


d)    Penggunaan Tes Essay (Uraian)
1)    Bila jumlah mahasiswa atau peserta ujian terbatas maka soal uraian  dapat digunakankarena masih mungkin bagi dosen untuk dapat memeriksa hasil ujian tersebut dengan baik.
2)    Bila waktu yang dipunyai dosen untuk mempersiapkan soal sangat terbtas, sedangkan ia mempunyai waktu yang cukup untuk memerikasa hasil ujian, maka soal uraian dapat digunakan.
3)    Bila tujuan instruksional yang ingin dicapai adalah kemampuan mengekspresikan pikiran dalam bentuk tertulis, menguji kemampuan menulis dengan baik, atau kemampuan bahasa secara tertib, maka haruslah menggunakan tes uraian.
4)    Bila dosen ingin mempereoleh informasi yang tidak tertulis secara langsung dalam soal ujian tetapi dapat disim[ulkan dari tulisan peserta tes, seperti sikap, nilai atau pendapat.
5)    Bila dosen ingin memperoleh hasil pengalaman belajar mahasiswanya, maka tes uraian merupakan salah satu bentuk yang paling cocok untuk mengukur pengalaman belajar tersebut.

e)    Klasifikasi Tes Essay (Uraian)
Tes uraian secara umum dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu tes uraian bebas, tes uraian terbuka dan tes uraian terbatas, tes uraian objektif. Pembedaan kedua jenis tes uraian ini adalah besarnya kebebasan yang diserikan kepada peserta tes untuk mengorganisasikan, menulis dan menyatakan pikiran dan gagasannya.





f)    Aturan Untuk Menyusun Tes Essay (Uraian)  Yang Baik
1)    Sediakan kesempatan bagi para siswa untuk mempelajari bagaimana cara mempersiapkan diri dan mengikuti ulangan.
2)    Yakinkan diri anda bahwa pertanyaan-pertanyaan telah diarahkan dan dirumuskan secara berhati-hati.
3)    Bila struktur pertanyaan disusun berdasrakan isi pelajaran dan panjang, maka banyaknya pertanyaan dapat ditambah dan maslah diskusi agar dikurangi.
4)    Guru harus memilki kerangka petunjuk dalam penyususnan pertanyaan tes agar tidak menimbulkan salah tafsir dan kebimbangan pada orang lain, terutama jika terjadi kritik dari guru lainnya.
5)    Jangan menggunakan pertanyaan yang dapat menimbulkan berbagai kemungkinan jawaban, karena semua siswa harus mengerjakan tes yang sama.
6)    Sediakan waktu yang memberikan kesempatan bagi siswa untuk memberikan jawaban terhadap suatu pertanyaan pilihan.

2.    Tes Objective
Butir soal objektif adalah butir soal yang telah mengandung kemungkinan jawaban yang harus dipilih atau dikerjakan oleh peserta tes. Jadi kemungkinan jawaban yang telah dipasok oleh pengkonstruksi butir soal,. Peserta hanya harus memilih jawaban dari kemungkinan jawaban yang telah disediakan. Dengan demikian pemeriksaan jawaban peserta tes sepenuhnya dapat dilakukan secara objektif oleh pemeriksa. Karena sifatnya yang objektif itu maka tidak selalu penskoran harus dilakukan oleh manusia. Pekerjaan tersebut dapat dilakukan oleh mesin seperti mesin scanner. Jadi yang dimaksud dengan tes objektif ialah tes yang dapat diskor secara objektif.
Secara umum ada tiga tipe tes objektif, yaitu:
a.    Benar salah (true false)
Tipe benar salah (True false item) adalah butir soal yang terdiri dari pernyataan, yang disertai dengan alternative jawaban yaitu menyatakan pernyataan tersebut benar atau salah, atau keharusan memilih satu dari dua alternative jawaban lainnya. Alternatif jawaban itu dapat saja berebntuk benar-salah atau setuju tidak setuju, baik tidak baik atau cara lain asalkan alternative itu mutual eksklusif.
1)    Keunggulan butir soal tipe benar salah
a)    Mudah dikonstruksi
b)    Perangkat soal dapat mewakili seluruh pokok bahasan.
c)    Mudah diskor
d)    Alat yang baik untuk mengukur fakta dan hasil belajar langsung terutama yang berkenaan dengan ingatan.
2)    Kekurangan butir soal tipe benar salah
a)    Mendorong peserta tes untuk menebak jawaban
b)    Terlalu menekankan kepada ingatan.
c)    Meminta respon peserta tes yang berbentk penilaian absolute sedangkan dalam kenyataannya hasil belajar itu kebanyakan bukanlah sesuat kebenaran absolute tanpa kondisi.
3)    Beberapa petunjuk konstruksi butir soal benar-salah
a)    Setiap butir soal harus menguji atau mengukur hasil belajar peserta tes yang penting dan bermakna, tidak menanyakan hal yang remeh (trivial). Misalnya:
Lemah        : B-S    Bung Hatta dilahirkan di Bukit Tinggi
Lebih Baik    :  B-S    Pemikiran Bung Hatta tentang hak asasi manusia telah diabadikan dalam pasal-pasal UUD 1945. Setiap butir soal haruslah menguji pemahaman, tidak hanya pengukuran terhadap daya ingat.
Lemah        : B-S Hukum Newton I menyatakan bahwa setiap benda akan bergerak lurus beraturan atau diam, jika tidak ada resultan gaya yang bekerja pada benda itu.
Lebih Baik    : B-S Penumpang bis yang duduk tenang dalam bis yang berjalan dengan kecepatan 80 km /jam akan terdorong kedepan bila bis diberhentikan secara tiba-tiba.
b)    Kunci jawaban yang ditentukan haruslah benar. Misalnya:
Lemah        : B-S Sebelum dilakukan pernikahan calon pengantin laki-laki diharuskan melamar calon pengantin wanita.
Lebih Baik    : B-S Dalam masyarakat ptrilinial pihak calon pengantin pria diharapkan lebih mengambil inisiatif daripada pihak calon pengantin wanita.
c)    Butir soal yang baik haruslah jelas jawabannya bagi seorang peserta tes yang belajar, dan jawaban yang slaha kelihatan lebih seakan-akan benar bagi peserta tes yang tidak belajar dengan baik. Misalnya:
B-S : Makanan kaleng lebih mahal harganya daripada makanan segar (S).
B-S : Bahasa ilmiah yang digunakan di pesantren di Jawa Barat pada awal abad ke 20 adalah bahasa Arab dan bahasa Jawa (B).
d)    Pernyataan dalam butir soal harus dinyatakan secara jelas dan menggunakan bahasa yang baik dan benar. Jadi butir soal tersebut harus menggunakan kalimat sesingkat mungkin. Misalnya:
Lemah        : B-S Kekalahan Jermana terhadap Sekutu dalam Perang Dunia II bukan disebabkan oleh ketidakmampuan Jerman dalam strategi memenangkan pertempuran tetapi lebih disebabkan oleh kelemahan semangat perang rakyat Jerman.
Lebih Baik    : B-S Hilangnya semangat perang rakyat Jerman adalah penyebab utama kekalahan Jerman terhadap sekutu dalam Perang Dunia II
4)    Modifikasi butir soal tipe benar-salah
a)    Menyertakan jawaban yang benar bila peserta tes memilih jawaban S. Dengan memasok jawaban yang seharusnya bila jawaban yang dipilih S maka peserta tes harus dapat mendemonstrasikan penguasaan bahan yang diujikan.
b)    Dalam bentuk penulisan sederetan pernyataan sebagai kelanjutan dari suatu pernyataan sebelumnya.

b.    Menjodohkan (matching)
Tipe menjidohkan ditulis dalam 2 kolom. Kolom pertama adalah pokok soal atau stem atau biasa juga disebut premis. Kolom kedua adalah kolom jawaban. Tugas peserta ujian ialah menjodohkan pernyataan dibawah kolom premis dengan pernyataan-pernyataan yang ada dibawah kolom jawaban.
Bila tes harus dikerjakan di lembaran jawaban yang terpisah, maka pernyataan dibawah kolom pertama ditulis urutan nomor, dimulai dengan nomor urut soal sebelumnya. Dengan demikian setiap nomor pernyataan dibawah kolom pertama adalah sebuah stem butir soal  yang alternative jawabannya secara bersama terdapat di bawah kolom kedua.




1)    Kelebihan dan Kelemahan tipe menjodohkan
Kelebihan:
a)    Baik untuk menguji hasil belajar yang berhubungan dengan pengetahuan tentang istilah, definisi, peristiwa atau penanggalan.
b)    Dapat menguji kemampuan menghubungkan dua hal baik yang berhubungan langsung maupun tidak secara langsung.
c)    Mudah dikonstruksi sehingga dosen dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat mengkonstruksi sejumlah butir soal yang cukup untuk menguji satu pokok bahasan tertentu.
d)    Dapat meliputi seluruh bidang studi yang diuji.
e)    Mudah diskor.
Kekurangannya:
Terlalu mengandalkan pada pengujian aspek ingatan. Untuk dapat menghindarkan kelemahan ini maka konstruksi butir soal tipe ini harus dipersiapkan secara hati-hati.

2)    Prinsip Konstruksi tipe menjodohkan
Pernyataan dibawah kolom pertama dan dibawah kolom kedua masing-masing haruslah terdiri dari kelompok yang homogen. Misalnya: Pernyataan dibawah kolom kedua harus lebih banyak dari pernyataan di bawah kelompok pertama. Untuk memudahkan penyediaan lembaran jawaban yang seragam, maka dianjurkan supaya jumlah pernyataan di bawah kolom pertama berkisar antara 3 atau 4 buah. Sedangkan pernyataan dibawah kolom kedua adalah 5. Dengan demikian lembaran jawaban akan seragam denga betuk butir soal pilihan ganda lainnya.


c.    Pilihan berganda (multiple choice)
Tipe pilihan berganda adalah suatu butir soal yang alternative jawabannya lebih dari dua. Pada umumnya jumlah alternative jawaban berkisar antara 4 atau 5 jawaban.
1)    Kelebihan butir soal pilihan ganda
a)    Butir soal tipe pilihan ganda dapat dikontruksi dan digunakan untuk mengukur segala level tujuan instruksional, mulai dari yang paling sederhana sampai dengan yang paling kompleks.
b)    Setiap perangkat tes dapat mencakup hampis seluruh cakupan bidang studi.
c)    Penskoran hasil kerja peserta dapat dikerjakan secara objektifa.
d)    Tipe butir soal dapat dikonstruksi sehingga menuntut kemampuan peserta tes untuk membedakan berbagai tingkatan kebenaran sekaligus.
e)    Jumlah option yang dapat disediakan melebihi dua. Karena itu akan dapat mengurangi keinginana peserta tes untuk menebak.
f)    Tipe butir soal pilhan ganda memungkinkan dilakukan analisis butir soal secara baik. Butir soal dapat dikonstruksi dengan dilakukan uji coba terlebih dahulu.
g)    Tingkat kesukaran butir soal dapat dikendali, dengan hanya mengubah tingkat homegenitas alternative jawaban.
h)    Informasi yang diberikan lebih kaya. Butir soal ini dapt memberikan informasi tentang peserta tes lebih banyak kepada dosen, terutama bila butir soal itu memiliki homegenitas yang tinggi.



2)    Kekurangan butir soal pilihan ganda
a)    Sukar dikonstruksi. Kesukaran dalam mengkonstruksi butir soal tipe ini terutama untuk menemukan alternative jawaban yang homogen. Acapkali dosen mengkonstruksikan butir soal dengan hanya satu alaternatif jawaban yang tersedia, yaitu kunci jawaban.
b)    Ada kecendrungan bahwa dosen mengkonstruksi butir soal tipe ini dengan hanya menguji atau mengukur aspek ingatan, atau aspek yang paling rendah dalam ranah kognitif.
c)    “Testwise” memepunyai pengaruh yang berarati terhadap hasil tes peserta. Jadi, makin terbiasa seseorang dengan bentuk tes tipe pilihan ganda, makin besar kemungkinan ia akan memperoleh skor yang lebih baik.

3)    Ragam Tipe pilihan ganda
a)    Pilihan ganda biasa
b)    Pilhan ganda analisis hubungan antar hal
c)    Pilihan ganda analisis kasus
d)    Pilihan ganda kompleks
e)    Pilihan ganda yang menggunakan diagram, gambar, grafik atau table.

3.    Instrumen non tes
Alat ukur untuk memperoleh informasi hasil belajar non tes terutama digunakan untuk mengukur perubahan tingkah laku yang berkenaan dengan ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor terutama yang berhubungan dengan apa yang dapat dibuat atau dikerjakan oleh peserta didik daripada apa yang akan diketahui dan dipahaminya. Dengan kata lain alat pengukuran seperti itu terutama berhubungan dengan penampilan yang dapat diamati daripada pengetahuan dan proses mental lainnya yag tidak dapat diamati dengan indera. Di samping itu, alat ukur seperti ini memang merupakan satu kesatuan dengan alat ukur tes lainnya, karena tes pada umumnya mengukur apa yang diketahui, dipahami, diaplikasikan atau yang dapat dikuasai oleh peserta didik dalam tingkatan proses mental yang lebih tinggi. Tetapi, belum ada jaminan bahwa yang mereka miliki dalam kemampuan mental itu dapat didemonstrasikan dalam tingkah lakunya. Karena itu dibutuhkan beberapa alat ukur lain yang dapat memeriksa kemampuan atau penampilan tentang apa yang telah diketahui dan dimiliki dalam tindakan sehari-hari. Jadi, alat ukur non tes merupakan bagian keseluruhan dari alat ukur hasil belajar peserta didik.
a.    Menurut Asmawi Zainul dan Noehi Nasution
Alat ukur keberhasilan belajar non tes yang umum digunakan yaitu:
1)    Participation Charts atau bagan partisipasi
Salah satu tujuan yang ingin dicapai dalam suatu proses belajar mengajar ialah keikutsertaan peserta didik secara sukarela dalam kegiatan belajar mengajar tersebut. Jadi, keikutsertaan tersebut selain merupakan salah satu usaha memudahkan peserta didik untuk memahami konsep yang sedang dibicarakan dan meningkatkan daya tahan ingatan untuk mengenai suatu isi pelajaran tertentu, juga dimaksudkan untuk menjadikan proses belajar mengajar sebagai alat meningkatkan percaya diri, harga diri, dan lain-lain. Dengan demikian keikutsertaan peserta didik dalam suatu proses pembelajaran harus diukur, karena ia memiliki informasi yang kaya tentang hasil belajar yang bersifat non-kognitif. Sungguhpun participation charts belum dapat memberikan informasi tentang alasan seseorang ikut serta dalam suatu kegiatan, tetapi pola keikutsertaan dalam aktivitas sudah dapat menjelaskan suatu hasil belajar yang penting yang bersifat non-kognitif  yaitu lebih bersifat afektif. Participation Charts ini terutama berguna untuk mengamati kegiatan diskusi kelas.
2)    Check Lists (Daftar cek)
Esensi dari Check Lists adalah untuk menyatakan ada atau tidaknya suatu unsur, komponen, sifat, karakteristik atau kejadian dalam suatu peristiwa, tugas atau satu kesatuan yang kompleks. Dalam daftar cek pengamat hanya dapat menyatakan ada atau tidaknya suatu hal yang sedang diamati, bukan memberi peringkat atau derajat kualitas hal tersebut seperti pada rating scale. Check List bermanfaat untuk mengukur hasil belajar yang berupa produk maupun prosedur atau proses yang dapat dirinci ke dalam komponen-komponen yang lebih kecil, terdefinisi secara operasional dan sangat spesifik. Check Lists terdiri dari dua bagian yaitu komponen yang akan diamati dan tanda yang menyatakan ada atau tidaknya komponen tersebut dalam observasi.
3)    Rating scale  (Skala Lajuan)
Rating scale adalah alat pengukuran non-tes yang menggunakan suatu prosedur terstruktur untuk memperoleh informasi tentang sesuatu yang diobservasi, yang menyatakan posisi sesuatu dalam hubungannya dengan yang lain. Biasanya berisikan seperangkat pernyataan tentang karakteristik atau  kualitas dari sesuatu yang akan diukur beserta pasangannya berbentuk semacam cara menilai. Jadi suatu rating scale terdiri atas 2 bagian yaitu:
a)    adanya pernyataan tentang keberadaan atau kualitas keberadaan dari suatu unsure atau karakteristik tertentu, dan
b)    adanya semacam petunjuk penilaian tentang pernyataan tersebut.
4)    Skala sikap  
Sikap sebagai suatu konstruk psikologi harus memenuhi 2 kriteria yaitu dapat diamati dan dapat diukur. Sikap adalah identitas kecenderungan positif atau negative terhadap suatu objek psikologis tertentu.  Untuk mengukur sikap harus dikonstruksi skala sikap, yang dimulai dengan menentukan dan mendefinisikan objek sikap yang akan diukur atau dengan klata lain ”sikap terhadap apa?”. Dengan demikian harus ditentukan batas-batas objek sikap yang akan diukur. Misalnya sikap orang terhadap hukuman mati, bunuh diri atau kaum fundamentalis dan sebagainya. Setelah itu dikumpulkan butiir-butir pernayataan tentang objek sikap tersebut. Barulah kemudian ditentukan format jawaban yang akan digunakan dan cara penskoran.

E.    Penyusunan Instrumen Evaluasi / Kisi – Kisi Soal
1.    Pengertian
Kisi-kisi adalah suatu format atau matriks yang memuat informasi yang dapat dijadikan pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi tes.
2.    Syarat-syarat kisi-kisi yang baik
a.    Mewakili isi kurikulum yang akan diujikan
b.    Komponen-komponennya  rinci, jelas, dan mudah dipahami
c.    Soal-soalnya dapat dibuat sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang ditetapkan
3.    Komponen Kisi-Kisi
a.    Program/jurusan
b.    Mata pelajaran
c.    Tahun pelajaran
d.    Kurikulum yang diacu
e.    Alokasi waktu
f.    Jumlah soal
g.    Bentuk soal
h.    Tujuan pembelajaran (TP)
•    Standar Kompetensi
•    Kompetensi Dasar
i.    Materi
j.    Bahan Kelas
k.    Jumlah soal untuk setiap SK/KD
l.    Indikator
m.    Nomor urut soal

4.    Pertimbangan Pemilihan Kompetensi Dasar Yang Diujikan
a.    Urgensi, yaitu Kompetensi Dasar yang secara teoretis, mutlak harus dikuasai oleh siswa.
b.    Kontinuitas, merupakan Kompetensi Dasar lanjutan yang merupakan pendalaman dari Kompetensi Dasar yang sudah dipelajari sebelumnya baik dalam jenjang yang sama maupun antar jenjang.
c.    Relevansi, maksudnya Kompetensi Dasar terpilih harus merupakan Kompetensi Dasar yang diperlukan untuk mempelajari atau memahami mata pelajaran lain.
d.    Keterpakaian Kompetensi Dasar harus merupakan Konsep Dasar yang memiliki terapan tinggi dalam kehidupan sehari-hari.


5.    Kriteria Indikator Yang Baik
a.    Memuat ciri-ciri TP yang hendak diukur.
b.    Memuat satu kata kerja operasional yang dapat diukur. Khusus untuk membentuk soal uraian dapat lebih dari satu.
c.    Berkaitan erat dengan materi beserta SK dan KD
d.    Dapat dibuat soal dengan bentuk yang telah ditetapkan dalam kisi-kisi.

6.    Langkah-langkah Penyusunan Soal 
a.    Persiapan: Kumpulkan bahan, sumber dan referensi yang relevan.
b.    Baca Standar Kompetensi mapel secara komprehensif.
c.    Jabarkan Standar Kompetensi menjadi indikator, tuangkan pada lembar kisi-kisi.
d.    Tulis butir soal berdasarkan indikator pada lembar spesifikasi bahan ujian.
e.    Buatlah 2 (dua) set soal berdasarkan 1(satu) kisi-kisi yang sama.
f.    Lakukan telaah soal yang menggunakan kartu telaah (sebaiknya guru lain).
g.    Perbaiki soal yang kurang baik berdasarkan hasil telaah soal sekaligus tentukan naskah utama dan cadangan.
h.    Buatlah kunci jawaban soal dan norma penskoran (sesuai petunjuk) serta tabel konversi secara terpisah.
i.    Konsultasikan dan mintalah pengesahan dari pengawas.

7.    Kaidah Penyusunan Soal Pilihan Ganda
a.    Materi
1)    Soal sesuai indikator
2)    Pilihan jawaban harus homogen dan logis.
3)    Hanya ada satu kunci jawaban yang paling tepat.





b.    Konstruksi
1.    Pokok soal dirumuskan dengan singkat, jelas dan tegas.
2.    Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan  
            pernyataan yang diperlukan.
3.    Pokok soal tidak memberi petunjuk ke kunci jawaban.
4.    Pokok soal tidak menggunakan pernyataan yang bersifat negatif
             ganda.
5.    Gambar/grafik/tabel/diagram dan sejenisnya jelas dan berfungsi.
6.    Panjang rumusan pilihan jawaban relatif sama.
7.    Pilihan jawaban jangan menggunakan pernyataan yang berbunyi:  
           “Semua jawaban di atas salah” atau “Semua jawaban di atas benar”  
           dan sejenisnya.
8.    Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu disusun berdasarkan urutan besar kecilnya angka atau secara kronologis.
9.    Butir jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya,
c.    Bahasa
1)    Menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
2)    Menggunakan bahasa yang komunikatif.
3)    Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat (bias budaya).
4)    Pilihan jawaban tidak mengulang kata/kelompok kata yang sama.

8.    Penelaahan Soal
a.    Tujuan Penelaahan Soal
Tujuan penelaahan soal secara kualitatif merupakan salah satu   langkah yang harus dilakukan setelah penulisan soal. Tujuan kegiatan ini adalah untuk membaca kembali dan mengkaji setiap butir soal agar diperoleh soal yang berkualitas baik, sebelum soal tersebut dirakit dalam suatu perangkat soal untuk diujikan.
b.    Hal-Hal Yang Ditelaah
1)    Materi
2)    Konstruksi
3)    Bahasa

c.    Prosedur
1.    Menggunakan Kartu Telah

9.    Petunjuk Pengisian Kartu Telaah
Pengisian Kartu Telaah dilaksanakan dengan mengikuti langkah-langkah :
a.    Mengisi identitas soal pada kartu.
b.    Membaca soal dengan seksama.
c.    Mencocokkan soal dengan kriteria yang ada pada kartu telaah.
d.    Memberi tanda cek (V) pada kolom ‘Ya’ bila soal yang ditelaah sudah  sesuai dengan kriteria yang ada.
e.    Memberi tanda silang (X) pada kolom ‘Tidak’ bila soal yang ditelaah tidak sesuai dengan kriteria, kemudian tuliskan alasannya pada ruang catatan.










BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Tujuan umum evaluasi pendidikan adalah untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu, mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pembelajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu.

Tujuan khusus evaluasi pendidikan adalah untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan, untuk mencari dan menemukan faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya (Sudijono, 2006:17).

DAFTAR PUSTAKA

http://blog.persimpangan.com/blog/2007/08/14/konsep-dasar-evaluasi-hasil-belajar/
Nurgiyantoro, Burhan. 1988. Penilaian dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra.             BPFE: Yogyakarta.
http://tbp-unj.blogspot.com/2011/10/c-macam-macam-instrumen-penilaian-hasil.html
http://www.ilmupengetahuan.net/tujuan-evaluasi-belajar/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar